BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Dihadiri Perwakilan Tiga Daerah, Dinas PUPR KK Gelar Konsultasi Penyusunan Amdal

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Kamis (1/8) menggelar pertemuan konsultasi publik terkait penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup (amdal).

Kegiatan ini digelar di Aula Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur itu, dalam rangka untuk membahas dampak Amdal soal rencana pembangunan jalan lingkar (Ring Road) yang akan melintas di Tiga daerah.

Menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Claudy Mokodongan, pelaksanaan konsultasi publik tersebut, dalam rangka menjalankan amanah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 17 Tahun 2012.

“Permen ini menyangkut pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses amdal dan izin lingkungan. Ini penting dilaksanakan, sebagai bagian dari persiapan pembangunan jalan lingkar Kotamobagu,” ujar Claudy.

“Pentingnya dibuat kajian amdal atas rencana ini, sebab pembangunan jalan lingkar Kotamobagu memang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Di antaranya, alih fungsi lahan, terjadinya bangkitan lalulintas, penurunan kualitas udara ambien, peningkatan kebisingan, kerusakan flora dan fauna hingga timbulnya masalah sosial kemasyarakatan dan konflik sosial terkait dengan pembebasan lahan,” tambahnya.

Nantinya lanjut Claudy, jalan lingkar akan membentang sepanjang 33,8 Kilometer (Km). Dimana, untuk Kota Kotamobagu sendiri memakan lahan sepanjang 17,9 Km, Bolmong 9,6 Km dan Boltim 6,3 Km.

“Meski demikian, ada juga beberapa masyarakat yang meminta kepada pemerintah, untuk memperhatikan lahan mereka yang terdampak oleh rencana pembangunan tersebut. Nah, Pemkot sebagaimana disampaikan Camat Kotamobagu Selatan menyatakan bahwa pemerintah tentu tidak akan membiarkan masyarakatnya. Aspirasi tersebut akan diperhatikan oleh pemerintah.” Pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut PT Linoa Internasional Konsulindo –perusahaan konsultan pemenang tender penyusunan dokumen amdal jalan lingkar Kotamobagu, Kabid Penataan Ruang PUPR Kotamobagu, Adnan Mokodompit, Camat Kotamobagu Selatan, perwakilan Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur, perwakilan Pemkab Bolmong dan Pemkab Boltim.

Berikut Nama-nama Desa/Kelurahan yang masuk dalam rencana pembangunan jalan lingkar.

  1. Kotamobagu : Desa Bilalang I, Desa Bilalang II, Desa Pontodon Timur, Kelurahan Upai, Desa Sia, Desa Moyag, Desa Kobo Kecil, Desa Poyowa Besar I, Desa Poyowa Besar II, Desa Tabang, Desa Bungko.
  2. Bolmong :Desa Passi I, Mopait, dan Desa Kopandakan II.
  3. Boltim : Desa Moyongkota Baru, Moyongkota, Pinobatuan, Bangunan Wuwuk, Bongkudai Barat, Tangaton, serta Desa Inaton.

Sumber PUPR Kotamobagu.

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.