BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Bendahara Desa Poyowa Kecil Resmi Jadi Tersangka

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Hukrim,WB–Terkait kasus dugaan Korupsi Dana Desa (Dandes) di Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu telah menetapkan satu tersangka.

Pihak Kajari Kotamobagu telah menetapkan bendahara desa Poyowa Kecil dengan inisial (R) sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan Dandes. Dimana, Negara mengalami kerugian uang sekira Rp 178 Juta dikarenakan tersangka diduga tidak menyetorkan pajak.

“Ini dilakukan setelah adanya pengembangan dan penyidikan hingga penetapan tersangka, yakni bendahara Desa, “ujar Kajari Kotamobagu Dasplin SH melalui Kasie Pidana Khusus Imron Mashadi SH, Sabtu (3/8/2019).

Lanjut Imron, pekan depan pihak mereka akan melakukan pemeriksaan saksi dan dilanjutkan dengan pemeriksaan tersangka.

”Senin BAP saksi saksi, lanjut BAP tersangka,” tutur Imron.

Disinggung soal dugaan penyalahgunaan Solar Cell di Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan, Imran mengaku bahwa kasusnya sedang dalam proses pengembangan penyidikan.(*)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.