Kotamobagu,WB—25 nama anggota DPRD Kota Kotampbagu periode 2019-2024, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, melalui rapat pleno penetapan calon legislatif terpilih yang digelar oleh KPU Kotamobagu, Senin (12/9/2019).
Selanjutnya, pasca penetapan tersebut, 4 partai politik langsung melaksanakan rapat membahas sebuah komitmen politik dengan membangun koalisi di parlemen.
Pantauan, nampak 4 pimpinan partai menggelar rapat di ruangan Komisi II DPRD Kotamobagu. Diantaranya Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu Meydi Makalalag, Ketua DPC PKB Kotamobagu Jusran D Mokolanut, Ketua DPC Partai Hanura Kotamobagu, Agus Suprijanta dan Ketua DPC Partai Demokrat Kotamobagu Ishak R Sugeha, mengukuhkan komitmen mereka.
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kotamobagu Meydi Makalalag yang juga salah satu calon Pimpinan DPRD Kotamobagu mendatang, mengatakan koalisi ini bukan serta merta dibangun.
“Koalisi ini hasil dari komunikasi yang sudah berlangsung dari jauh-jauh hari, dan ini bukan komunikasi sesaat, tapi koalisi jangka panjang,” tegas Meydi.
Lanjut Meydi, inti dari dibangunnya koalisi ini adalah untuk memaksimalkan kerja DPRD Kotamobagu lima tahun kedepan.
“Koalisi besar diperlukan agar pengawalan kepentingan rakyat bisa maksimal, dan itu cita-cita dasar koalisi ini,” kata Meydi.
Meydi juga mengatakan, walaupun koalisi ini sudah melebihi 50 persen komposisi personil DPRD Kotamobagu periode 2019-2024, tapi koalisi ini tidak menutup pintu.
“Koalisi ini terbuka untuk fraksi atau anggota DPRD lainnya yang ingin bergabung, tentunya dengan cita-cita yang sama untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Kotamobagu,” kata Meydi.
Yang menarik, Agus Suprijanta mengatakan demi maksimalnya kerja koalisi ini, didalamnya juga disepakati penataan alat kelengkapan dewan di DPRD Kotamobagu periode 2019-2024.
“Karena melihat jumlah dari koalisi ini, yang lebih dari 50 persen jumlah personil DPRD Kotamobagu periode depan, maka kami akan mengatur termasuk komposisi AKD yang ada,” kata Agus.(Knt)