BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Satlantas Polres Kotamobagu Tindak Pengendara Pelanggar Lalulintas

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB—Dibawah pimpinan Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, AKP La Daena, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Bolaang Mongondow Raya (BMR) khususnya Kota Kotamobagu hingga kini gencar dilakukan.

Kasatlantas Kotamobagu, AKP La Daena melalui Kanit Dikyasa Agus Julianto mengatakan, penegakan hukum ini rutin dilakukan guna untuk menyambut operasi Zebra yang akan berlangsung pada bulan November 2019.

“Untuk operasi kali ini kita pusatkan di Jalan dua jalur Paloko Kinalang dan didepan lorong masuk Kelurahan Kotamobagu (Kampung Baru). Hal ini rutin kita lakukan dalam rangka menyambut operasi zebra yang diketahui akan dimulai 14 hari mendatang. Serta juga untuk mengurangi tindak pelanggaran para pengendara di wilayah hukum Satlantas Polres Kotamobagu,” ujar Julianto, saat ditemui Wartabolmong.news, Selasa (15/10/2019).

Dikatakannya, selama kurun waktu satu minggu ini, pihak mereka telah menindak atau menilang kurang lebih 500 pengendara yang terbukti melanggar.

“Kebanyakan yang terjaring operasi itu kendaraan yang tidak memiliki surat-surat. Olehnya, kami menghimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi segala aturan. Sebab, keselamatan para pengendara yang paling diutamakan.” Pungkasnya.

Gian Gumogar

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.