Tim Survei Akreditasi SNARS Nilai RSUD Kotamobagu
Kotamobagu,WB—Tim survei Akreditasi dari Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS), Senin (2/12) mendatangi langsung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu guna untuk melakukan penilaian.
Kedatangan mereka disambut langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ahmad Yani Umar, Direktur RSUD Kotamobagu dr Tanty Korompot M. MKes, Kabag Umum RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali dan jajaran RSUD, sekira pukul 07.30 Wita pagi tadi.
Tim yang dipimpin oleh Drg. Lalu Suparna beserta anggota dr Miryanti Sp. PK, Oktava Dinaria Girsang SK.p, M. Kep, dan dr. Friedrich Max Rumintjap Sp. OG ini, ditugaskan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) untuk menilai kinerja RSUD Kota Kotamobagu hingga Kamis (5/12/2019) mendatang.
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan keberpihakan Pemkot Kotamobagu terhadap bidang kesehatan cukup besar. Menurutnya, hal tersebut dibuktikan dengan adanya intervensi dana yang dikucurkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan lebih baik.
“Ini juga sesuai dengan visi misi Walikota Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan tentang peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” ujar Sande.
Lanjutnya, pelayanan kesehatan bukan hanya berfokus pada pembangunan sarana dan prasarana. Tetapi juga sumber daya manusia akan terus di tingkatkan. “Harapan kami atas usaha yang telah di jalankan dan dilaksanakan, kiranya berikanlah penilaian terbaik. Sebagai tambahan ada lima puskesmas di kotamobagu, sudah mendapat penilaian,” tuturnya.
Ditempat sama, Direktur RSUD Dr. Tanty Korompot, M.MKes menjelaskan, tujuan akreditasi rumah sakit yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam mengutamakan keselamatan pasien. Kebijakan akreditasi rumah sakit tersebut merupakan turunan Undang-undang nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit. Dalam mempersiapkan akreditasi tersebut, pihak rumah sakit juga membentuk 16 Kelompok Kerja (Pokja). Sementara yang lain adalah persiapan dokumen dan implementasi di lapangan.
“16 Pokja akreditasi versi SNARS edisi I, yakni; Akses Ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan (ARK), Asesmen Pasien (AP), Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP), Pelayanan Anastesi dan Bedah (PAB), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM), Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Pelayanan Kefarmasian dan Pelayanan Obat (PKPO), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS), Program Nasional (PROGNAS),” bebernya.
Terpisah Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali S. KOM, menambahkan, beberapa hal yang akan dinilai tim survey salah satunya juga terkait penanganan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD. “Di hari pertama dalam penilaian ini tim mendengarkan dulu paparan dan presentase tentang RSUD Kotamobagu yang dilakukan langsung Dirut RSUD, dr Tanty Korompot. Dihari kedua itu mereka (Tim Survey) turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan, memastikan pelayanan sesuai regulasi termasuk kondisi sarana dan prasarana,” ucap Mantali.
“Tahun 2016 sudah pernah dilakukan akreditasi SNARS tingkat dasar. Penilaian dilakukan setiap 3 Tahun. Tapi tiap tahun ada review apakah kita konsisten terhadap layanan sebagaimana SOP yang ada. Target kami tahun ini Paripurna.” Jelasnya.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.