Rp 51 Miliar Pembangunan Infrastruktur di Kotamobagu
Kotamobagu,WB—Dalam rangka meningkatkan infrastruktur di seluruh wilayah Kota Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menganggarkan anggaran sekira Rp51 miliar yang telah di tata di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muljadi Surotenojo melalui Sekertaris Dinas PUPR, Claudy Mokodongan, Selasa (14/1/2020).
Menurut Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Muljadi Surotenojo melalui Sekretaris Dinas PUPR Claudy Mokodongan, dari Rp51 miliar yang telah tertata di APBD 2020, sekira Rp11 miliar diantaranya yakni merupakan dana alokasi khusus (DAK). “Dana DAK tahun ini ada Rp11 miliar,” kata Claudy.
Menurutnya, keseluruhan anggaran tersebut nantinya akan digunakan sepenuhnya untuk proses peningkatan dan pembangunan infrastruktur yang ada di Kotamobagu. “Anggaran itu sudah tertata di semua bidang yang ada di PUPR,” jelasnya.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.