Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Brankas
Hukrim,WB–MM (25) warga Kelurahan Gogagoman, Kelurahan Kotamobagu Barat, spesialis pencuri brankas, berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Kotamobagu, Selasa (21/1/2020) dinihari.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi No.Pol.: LP/52/I/2020/SPKT/Res Kotamobagu, tertanggal 20 Januari 2020.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati melalui Kasat Reskrim AKP Muh. Fadli SIK membenarkan adanya penangkapan itu.
“Tim kami langsung melakukan pengembangan usai menerima laporan masyarakat. Alhasil, pada pukul 00.30 Wita dinihari, pelaku berhasil kita amankan bertempat didepan kantor Bank BCA Kelurahan Mogolaing,” ujar Fadli kepada Wartabolmong.news
Adapun Barang Bukti (Babuk) yang diamankan lanjut Kasat, yakni berupa uang senilai Rp 6.300.000, 1 buah brankas, kartu ATM bank BCA 5 buah, dompet 8 buah, buku 2 buah, kaleng 2 buah, cars 1 buah, parfum 1 buah dan Handphone merk Oppo 1 buah.
“Pelaku dan Babuk kita sudah amankan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.(GG)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.