Lakukan Kunker, DPRD Buol Puji Perkembangan Kotamobagu
Kotamobagu,WB—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Komisi II DPRD Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (29/1/2020).
Rombongan DPRD Kabupaten Buol yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Sri Kandy Batalipu dari partai Golkar, tiba di kantor DPRD Kotamobagu dan langsung disambut hangat Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Wakil Ketua Syariffudin Mokodongan, serta beberapa wakil rakyat lainnya.
Dalam kunjungan itu, Ketua DPRD, Buol Sri Kandy Batalipu menyampaikan, kunjungan pihak mereka kali ini dalam rangka untuk bersilaturahmi dengan sesama Wakil raykat yang ada di Kota Kotamobagu.
“Mulai dari saling tukar pikiran, membahas internal DPRD, serta sekaligus mempelajari beberapa hal yang boleh diadopsi disini, terutama masalah tatib dan agenda agenda lainnya. Ini juga merupakan membalas kunjungan DPRD Kotamobagu yang sudah tiga kali datang ke Kabupaten Buol,”ucapnya.
Ditempat sama, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buol, Ahmad Andi Makka menambahkan, pihak mereka tertarik dengan manajemen pengelolaan PDAM di Kotamobagu. “Kita sudah lihat manajemen PDAM disini begitu baik. Insya Allah akan kita terapakan didaerah kami,” ujar Politisi dari Partai Gerindra ini.
Lanjutnya, pihak mereka juga begitu tertarik dengan perkembangan Kota Kotamobagu. Pasalnya, APBD Kotamobagu yang menurutnya lebih sedikit dari Kabupaten Buol, bisa dimaksimalkan dalam pembangunan yang merata.
“Ini juga yang perlu kita adopsi untuk diterapkan didaerah kami. Pun terima kasih atas sambutan dari pihak DPRD Kotamobagu yang begitu ramah,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag mengatakan, pihak mereka begitu mengapresiasi atas kunjungan kerja balasan yang dilakukan Ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Buol.
“Kami memberikan apreasiasi atas kunjungan balasan ini. Tentunya kami menyambut baik dengan kehadiran mereka. Adapun kunjungan mereka itu dalam rangka bersilaturahmi dan bertukar konsep, maupun pengalaman dalam pelaksanaan kegiatan dewan.” Pungkasnya.(GG)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.