BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Pemkot Wajibkan Tempat Berbelanja Sediakan Tempat Cuci Tangan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB–Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus Corona oleh Pemerintah Kotamobagu terus dimaksimalkan.

Selain pusat perkantoran, baik milik pemerintah maupun swasta, pertokoan di wilayah ini pun diminta membuat tempat cuci tangan di depan toko masing-masing.

“Imbauan ini dilakukan, agar pencegahan wabah virus Corona di Kotamobagu maksimal. Sehingga itu, setiap toko, swalayan dan supermarket, wajib membuat tempat cuci tangan lengkap dengan sabun antiseptik, maupun sejenisnya bagi masyarakat sebagai pengunjung,” ujar Noval Manoppo, Kepala KPTSP Kotamobagu, yang merupakan salah satu anggota Tim Gugus Pemkot Kotamobagu.

Imbauan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Sande Dodo tersebut juga menegaskan, agar pemilik usaha pertokoan agar dapat mengikuti sejumlah prosedur penanganan virus Corona.

“Pemilik usaha juga diwajibkan menyemprotkan cairan desinfektan di dalam maupun di luar ruangan. Menjaga kebersihan sekitar dan mengangkat sampah secara periodik sekurang-kurangnya 4 kali sehari,” sebut Noval.

“Selain pencuci tangan, pemilik usaha diwajibkan pula menyediakan fasilitas pengering tangan berupa tisu sekali pakai, di pintu masuk atau yang mudah di akses oleh pemilik, karyawan maupun pengunjung,” jelasnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.