Pemkot Kotamobagu Seriusi Pencegahan Penyebaran Covid-19
Kotamobagu,WB—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memaksimalkan proses pencegahan Covid-19 atau virus corona diwilayahnya.
Berikut bentuk sikap keseriusan Pemkot dalam hal pencegahan dan penanganan virus corona.
- Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengambil tindakan untuk membenahi RSUD pada Bulan Januari 2020, yang sebagian besar menggunakan biaya mandiri meliputi :
-Pembinaan seluruh manajemen RSUD
-Pembersihan dan pembenahan gedung-gedung pelayanan di RSUD
-Pembersihan dan pembenahan halaman RSUD
-Penataan sistem manajemen pelayanan RSUD berbasis elektronik
-Penataan jalur lalu lintas masuk dan keluar RSUD
- Rapat Koordinasi tingkat OPD yang dipimpin langsung Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada Minggu tanggal 8 Maret 2020 bertempat di Rudis Walikota, dengan hasil :
-Tindaklanjut pemeriksaan BPK
-Penatausahaan asset per OPD
-Penyiapan alokasi anggaran dalam penanganan Virus Covid-19 melalui pergeseran dan atau penggunaan dana darurat KLB
- Rapat Koordinasi lanjutan pada Selasa tanggal 10 Maret dipimpin langsung Walikota dan Wakil Walikota dengan agenda :
-Tindaklanjut penetapan WHO bagi Indonesia sebagai Darurat Nasional COVID-19
-Pembentukan Gugus Tugas penanganan COVID-19
-Review masing-masing RKA OPD untuk pergeseran anggaran yang akan dialokasikan ke RSUD sebagai persiapan tanggap darurat COVID-19
- Pergeseran anggaran di setiap OPD untuk penanggulangan COVID-19 meliputi :
-Pemangkasan biaya Perjalanan Dinas
-Pemangkasan biaya kegiatan Sosialisasi yang mengumpulkan orang banyak
-Pemangkasan beberapa paket pekerjaan fisik
-Pemangkasan biaya yang tidak terlalu mendesak
-Pengalihan dana desa untuk penangulangan penyebaran COVID-19
-RSUD Kotamobagu dan Dinas Kesehatan menyiapkan rencana anggaran terkait penanganan COVID-19.
- Rapat tindak lanjut penanganan COVID-19 tanggal 15 maret 2020, dengan mengeluarkan:
-19 poin himbauan Pemerintah Kota Kotamobagu tentang pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID19.
-Himbauan disampaikan di setiap media cetak, media online, media sosial dan melalui penerangan langsung ke masyarakat di desa dan kelurahan melalui mobil penerangan
- Hasil Rapat evaluasi tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Kota Kotamobagu pada tanggal 18 Maret 2020, dengan hasil :
-Kebutuhan peralatan untuk penanganan COVID-19 meliputi
-Alat Pelindung Diri (APD)
-Kasur untuk tempat tidur
-BBM Ambulance
-Obat-obatan
-Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)
-Mesin Cuci Infeksius
-Penambahan Petugas Medis dan Paramedis
-Biaya Makan Minum Petugas Medis dan Paramedis
-Insentif Petugas Medis dan Paramedis, Cleaning Service, Petugas Gizi, Petugas Pemulasaran Jenazah dan Supir Ambulance.
Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengalokasikan anggaran untuk keperluan penanganan COVID-19 sebagai berikut :
-Tahap 1). dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 2.675.719.536.- (dua milyar enam ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus Sembilan belas ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah) yang dialokasikan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD)
-Tahap 2). dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 12.741.200.000.- (Dua belas milyar tujuh ratus empat puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) yang dialokasikan untuk pengadaan peralatan sebagaimana tercantum pada poin lima (5)
-Total alokasi anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Kotamobagu sebesar Rp. 15.416.919.536.- (Lima belas milyar empat ratus enam belas juta sembilan ratus sembilan belas ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah)
-Menyiapkan edaran Pemerintah Kota Kotamobagu terkait pergeseran APBDes untuk penanganan Covid 19
-Semua pengadaan peralatan untuk penanggulangan COVID-19 dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-Rapat bersama TNI/Polri untuk membuat satuan tugas bersama dalam mengantisipasi akses jalur masuk masyarakat dari dan ke Kotamobagu, serta pembatasan aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum.
-Pemanfaatan gedung-gedung pemerintah untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pasien terinfeksi Corona/Covid 19 di RSUD Kotamobagu, dengan mengalihkannya sebagai tempat untuk menampung pasien/rumah sakit sementara.
-Pihak RSUD Kotamobagu sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 secara nasional, telah menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Kinapit, Rumah Sakit Monompia dan Rumah Sakit Sitti Fatimah untuk menerima transferan pasien bukan terinfeksi Corona/Non Covid 19 dari RSUD Kotamobagu.(*)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.