BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Cegah Covid-19, Disdukcapil Bolmong Buka Pelayanan Via Online

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Bolmong,WB–Guna mendukung kebijakan Pemerintah terkait pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengalihkan pelayanan kepada masyarakat melalui via online.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala, kepada Wartabolmong.news, Sabtu (18/4/2020).

“Kita menyesuaikan dengan instruksi dari ibu Bupati untuk mengurangi kerumunan orang yang bersentuhan langsung dengan masing-masing individu,” ucap Iswan.

Masyarakat yang membutuhkan pelayanan blangko KTP Elektronik lanjut Iswan, agar tidak perlu khawatir karena Disdukcapil memberi kemudahan melalui nomor Whatsapp yang disinkronkan dengan Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

“Kepada masyarakat, untuk kiranya jika mau mengurus dokumen kependudukan bisa lewat Whatsapp saja. Artinya tidak harus datang ke kantor,” katanya.

Adapun tatacara pelayanan via Whatsapp, yakni dokumen persyaratannya dicopy atau difoto dan kirimkan ke nomor, 082211511634, 082195244449, 082190935805, 0895802077881, 085256048111, ataupun 082348360634. Kemudian Disdukcapil akan memproses dan selanjutnya tinggal dijemput oleh masyarakat.

“Jadi nomor-nomor di atas bisa dipilih salah satu dan dihubungi oleh masyarakat terkait pengurusan di Disdukcapil. Nah, dengan adanya pelayanan secara online ini, diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

“Serta untuk pembuatan semua jenis dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, Akta dan cetak KTP akan kita layani via online. Namun, untuk perekaman KTP untuk sementara kita tunda. Akan tetapi jika sifatnya darurat, maka harus ada surat pengantar dari Puskesmas terdekat bahwa yang bersangkutan bukan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan bukan orang yang baru tiba dari perjalanan luar daerah.” Pungkasnya.(GG)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.