
Dugaan Pemukulan di Desa Kopandakan II Berakhir Damai
Bolmong,WB—Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh salahsatu ketua RT di Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, RA (37) terhadap CSK alias Can (25) warga desa setempat, berakhir damai secara kekeluargaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa (Sangadi,red) Kopandakan II, Marwan Palakum, kepada media ini, Selasa (21/4/2020).
Menurutnya, kesepakatan itu dicapai dalam proses perdamaian yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, beserta tokoh adat dan masyarakat.
“Permasalahan antara RA dengan Can sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Nah, ini masih ditingkat kampung, selagi kedua belah pihak mau berdamai, yah kita fasilitasi tentunya,” ujar Marwan.
Marwan juga meminta kepada semua pihak agar tidak lagi membesar-besarkan masalah kecil dan tetap mengutamakan kedamaian, serta ketentraman ditengah-tengah masyarakat.
“Saya berharap, dengan adanya pembelajaran seperti ini, lebih mengedepankan kekeluargaan terlebih dahulu. Semua manusia juga tidak luput dari kesalahan. Olehnya, selaku pemangku adat di desa ini, saya mengimbau kepada seluruh perangkat, masyarakat agar selalu menjaga tali silaturahmi antar sesama,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Lolayan, Novrianto Sadia melalui Kanit Reskrim, Fadli Pampaile, menjelaskan, sebelumnya pihak korban telah mengambil langkah hukum dengan cara melaporkan kasus dugaan pemukulan ini kepada kami.
“Laporan resmi memang ada. Tapi ketika proses penyelidikan sementara jalan, Sangadi meminta untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan didesa dengan cara menyurat ke kami. Nah, atas dasar surat ini, penyidik akan menghentikan penyelidikan sesuai dengan surat tahapan surat edaran Kapolri,” jelasnya.
Diketahui, kasus dugaan pemukulan ini bermula ketika korban hendak melintas di jalan tepatnya diperbatasan Desa Kopandakan II dan Mopait dengan menggunakan sepeda motor dan berboncengan dengan kedua rekannya pada Sabtu (18/4) sekira pukul 04.00 Wita dinihari. Singkatnya, korban tidak izinkan untuk melintas lalu terjadilah adu mulut antara rekan korban bersama sekelompok warga yang tengah melakukan penutupan jalan. Tak lama kemudian, RA datang dengan membawa kayu dan langsung memukul korban sehingga menyebabkan luka memar kemerahan disalahsatu bagian tubuh korban.(GG)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.