Biadab, Anak Jadi Budak Sex Ayah Tiri
Hukrim,WB–Entah setan apa yang merasuki PB (54), seorang Pria paruh baya di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan tega tanpa merasa berdosa diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur.
Perbuatan keji yang dilakukan ayah tiri bejat ini (tersangka), berlangsung sejak tahun 2016 dan baru terungkap Juni tahun 2020 ini.
Kejadian ini terungkap saat korban mulai mengeluh kesakitan, Kakak korban pun mulai curiga dan menanyakan langsung soal sakit yang dialami adiknya, kemudian korban menceritakan bahwa dirinya selalu diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka yang tidak lain ada ayah tirinya sendiri.
Tanpa menunggu lama kakak korban pun langsung melaporkan peristiwa yang dialami adiknya itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu, dengan nomor laporan, LP/VI/2020/SULUT/SPKT/RES KTGU.
Kapolres Kotamobagu, melalui Kasat Reskrim AKP M Fadli SIK, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik,” kata Fadli Kamis (25/6/2020).
Sementara itu, Kanit I, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), IPDA Taufik Anis juga menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan Saksi – saksi, kasus tersebut sudah masuk tahapan penyidikan Polisi.
“Saat ini kami tengah lakukan perampungan berkas untuk dilakukan tahap satu,” ujarnya. (Tim)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.