BANNER ATAS

fuck idols hot amateur creampied on real homemade.

BANNER BAWAH

Bawaslu Sulut Tegaskan Netralisasi ASN

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Politik,WB–Tahapan kampenye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan secara serentak pada tahun 2020 sedikit berbeda. Hal tersebut dikarenakan aturan terkait dengan pandemi Covid-19, sehingga akan dilakukan melalui media sosial (Medsos).

Terhadap model kampenye tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara memberi peringatan keras kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu menjaga netralitas dalam Pilkada.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Sulut, Kenly Poluan menyebutkan ASN sendiri dilarang untuk memberikan “Like” kepada pasangan Calon (Paslon) Pilkada yang melakukan kampanye melalui media sosial.

“Memang ASN memiliki hak pilih dalam Pilkada, tapi tidak boleh terang-terangan memihak kepada salah satu pasangan calon, termasuk memberikan “Like” di medsos,” kata Kanly, Senin 06/07/2020).

Bawaslu Sulut bersama semua jajaran, menurut Kenly akan melakukan pengawasan ketat kepada aktivitas semua ASN pada saat masa kampanye, karena hal tersebut menjadi tugas pokok pihaknya.

Lanjutnya, pelanggaran netralitas ASN paling banyak terjadi melalui media sosial. ASN memiliki perilaku sering mengunggah kegiatn kampanye pasangan calon Pilkada, ini dapat dikategorikan pelanggaran netralitas, karena ASN telah menyatakan dukungan kepada calon,” ungkapnya.

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI ini menuturkan, ASN yang dinyatakan melakukan pelanggaran netralitas tidak hanya saat memberikan “Like” atau “Menyukai” unggahan kampanye pasangan calon kepala daerah, tapi memberikan dukungan juga melalui akun media sosial.

Pelanggaran keberpihakan ASN sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah serta Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang ASN.

Dia kemudian meminta agar ASN dapat dengan bijak dalam menggunakan Medsos. Karena berdasarkan data Bawaslu, sejak tahapan Pilkada serentak tahun 2020 di daerah Sulut, terdapat 81 laporan hasil pengawasan dugaan pelanggaran yang didominasi oleh ASN.

“LHP yang masuk sudah ada penindakan termasuk rekomendasi kepada Komisi ASN dengan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bawaslu tidak akan kompromi dengan pelanggaran netralitas ASN,” pungkasnya.(*)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.

check out the post right here https://banglachotixxx.me/