Warga Minta Jam Operasional Alfamart-Indomaret di Kotamobagu Diperpanjang
Kotamobagu,WB—Seiring berjalannya waktu dimasa Pandemi Covid-19, pemenuhan kebutuhan masyarakat kian meningkat. Mulai dari kebutuhan sehari-hari seperti sembako, perlengkapan balita, serta berbagai macam kebutuhan lainnya diperlukan seluruh elemen masyarakat yang turut terdampak virus mematikan ini.
Meski demikian, Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk memberikan perhatian besar sekaligus prioritas utama untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini tercermin dengan sudah banyaknya bantuan yang diberikan.
Di Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, masyarakat sangat mengapresiasi atas bantuan yang diberikan pemerintah setempat. Namun, bagi mereka kebijakan terkait jam operasional untuk minimarket Alfamart dan Indomaret perlu untuk ditinjau kembali. Pasalnya, mereka sangat sulit mencari kebutuhan tambahan jika sudah pukul 17.00 Wita sampai dengan malam hari.
“Kita ketahui bersama, retail Alfamart dan Indomaret buka pada pukul 07.00 Wita hingga 16.00 Wita artinya hanya dari pagi sampai dengan sore hari. Nah, saya mempertanyakan kenapa café hingga tempat makan lainnya bisa sampai dengan malam hari dan juga banyak warga yang nongkrong disitu. Padahal kalau menurut saya paling penting itu minimarket, contoh jika kita memerlukan popok bayi pada malam hari, akan kita beli dimana lagi kalau kedua minimarket ini sudah tutup. Olehnya, saya meminta kepada Pemerintah Kotamobagu agar dapat meninjau kembali jam operasional dari minimarket tersebut,” keluh salah satu Warga Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu Herman Aray melalui Sekertaris Disdagkop-UKM, Nehru Mokoginta mengatakan, jam operasional dari kedua minimarket ini tetap hanya sampai pukul 16.00 Wita. “Jadi jam untuk penutupan hanya sampai jam 16.00 Wita,” singkat Nehru dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (8/7/2020) kemarin.
Ditanya jika ada kebijakan dari pihak mereka terkait akan diperpanjang jam operasionalnya, Nehru mengaku pihak mereka sedang mengkaji kembali untuk perpanjangan waktu.
“Disdagkop-UKM sebagai instansi teknis sementara melakukan kajian terkait perpanjangan jam operasional ini.” Jelasnya.(GG)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.