Hari ke 13 Operasi Patuh Samrat, Satlantas Polres Kotamobagu Jaring 200 Pelanggaran
Hukrim,WB–Operasi Patuh Samrat yang dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu sudah memasuki hari ke 13. Dari jadwal yang ditentukan sejak (23/7) lalu, operasi patuh ini akan berakhir pada Rabu (5/8/2020) besok.
Kepala Satlantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Restika, S.IK menuturkan, sampai dengan hari ini total pelanggaran mencapai 200-an lebih. Dimana, rata-rata pelanggaran didapati dari pengendara yang tidak mentaati aturan berlalulintas.
“Kebanyakan itu pengendara tidak memakai helm dan kendaraan berknalpot bising,” ucap Novita, usai giat operasi patuh samrat, Selasa (4/8/2020).
Disisi lain, mantan Kanit regident Satlantas Polres Kotamobagu ini juga mengimbau kepada pengendara yang melintas agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
Diketahui, Operasi Patuh Samrat merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari. Terhitung sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 besok.(GG)
Adapun target sasaran pada operasi kali ini ada delapan poin.
1. Tidak menggunakan helm dalam berkendaraan.
2. Berboncengan melebihi kapasitas (Bonceng 3).
3. Menggunakan kenalpot Racing atau bising.
4. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
5. Melawan arus dalam berkendaraan.
6. Menggunakan handphone saat berkendara.
7. Kelebihan kapasitas muatan kendaraan.
8. Over dimensi.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.