BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Tahun ini, Sepuluh Parpol Segera Terima Bantuan Politik

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu akan segera menyalurkan Bantuan Politik kepada Sepuluh Partai Politik yang ada di Kota Kotamobagu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kelembagaan Partai Politik (Parpol) dan Fasilitas Pemilu Kesbangpol Kotamobagu, Nurwanti Umbola. “Ada 10 Parpol yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu pada pemilihan umum tahun 2019, akan menerima bantuan,” ujar Nurwanti.

Menurutnya, untuk pencairan dana banpol diperkirakan sekitar bulan September atau Oktober 2020. “Nominal penerimaan Banpol, sesuai dengan perolehan suara masing masing partai. Dengan nominal satu suara yakni Rp 9.700,” sebutnya.

Ia menjelaskan mekanisme pencairannya, Parpol penerima Banpol harus memasukan SPJ untuk penggunaan banpol pada tahu 2019. “Setelah itu, akan di audit oleh BPK, setelah hasil audit baru kemudian bisa di lakukan pencairan untuk tahun 2020 ini,” jelasnya.

Dari hasil audit BPK terkait penggunaan Banpol tahun 2019, saat ini sudah di terima oleh pihaknya. “Hasil auditnya suda ada dan diperkirakan mulai pencairan, nanti pada bulan september atau oktober tahun ini.” Pungkasnya.

Berikut 10 partai penerima Bantuan politik di Kota Kotamobagu :

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Golongan Karya (Golkar)

4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

8. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

9. Partai Amanat Nasional (PAN)

10. Partai Demokrat

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.