Beredar Video Balita Masuk Tempat Hiburan, Kadis PPPA Kotamobagu Sesalkan Peristiwa itu
Kotamobagu,WB—Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kotamobagu, kembali beroperasi setelah selama kurang lebih 4 bulan lamanya sempat ditutup karena pandemi Covid-19.
Love Cafe yang merupakan tempat hiburan malam paling banyak didatangi oleh para pecinta hiburan malam pun mulai ramai, apalagi setiap malam Kamis dan Minggu.
Namun sayangnya, Love Cafe yang berada di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur dan tidak jauh dari Mapolres Kotamobagu ini, diduga dengan sengaja membiarkan seorang anak balita dibawah masuk pengunjung kedalam cafe.
Mirisnya lagi, anak balita tersebut di eksploitasi diajak berjoged bersama dengan orang dewasa lainnya, pada Kamis (27/8/2020) dinihari.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Kotamobagu Prasetya Sejati S.IK melalui Kasubag Humas, Rusman M. Saleh, SE menyayangkan atas diizinkannya balita masuk kedalam cafe.
“Kita akan sesegera mungkin memproses hal ini jika ada laporan dari masyarakat. Pun, sebagai orang Timur yang masih memegang teguh adat dan ketimuran, tidak layak membawa anak di bawah umur masuk ke diskotik,” sesal Rusman.
Ditanya jika akan ada penindakan kedepan khususnya kepada pihak Love Cafe, Rusman mengatakan sebaiknya melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan Pemkot Kotamobagu melalui Dinas terkait.
“Saya sarankan agar meminta tanggapan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kotamobagu. Karena berhubungan dengan masalah izin operasional dilokasi tersebut adalah wewenang Pemkot Kotamobagu,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas PPPA Kotamobagu, Sity Rafiqa Bora dikonfirmasi hal yang sama, mengecam terkait kejadian ini dan berjanji akan turun langsung kelapangan.
“Saya sangat memiriskan kejadian tersebut dan mengecam akan tindakan orangtua dari anak balita ini. Tidak pantas anak usia balita sudah mulai dikenalkan dengan gemerlapnya dunia malam. Pun, besok kami akan koordinasi dengan dinas pariwisata untuk sama-sama turun di cafe tersebut dan memberi penegasan aturan-aturan yang harus ditaati oleh pengelola cafe,” tegasnya.
Dirinya juga menyesalkan terhadap Love Cafe yang mengizinkan pengujung masuk tanpa pencegahan protokol Covid-19.
“Apalagi balita ini dibawa masuk tanpa menggunakan masker. Hal ini mencerminkan orangtuanya tidak peduli dengan kesehatan dan kenyaman si balita. Padahal, pemenuhan hak anak sudah termaktub dalam undang-undang perlindungan anak.” Sesalnya.
Tim Wartabolmong.news
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.