Disdukcapil Maksimalkan Perekaman Data KTP-el Pemula Jelang Pilkada 2020
Kotamobagu,WB–Bisa dipastikan, jumlah pemilih pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, bakal ketambahan para pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun.
Meski demikian, antusias para pemilih pemula dalam mengurus data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, masih terbilang minim.
Hal tersebut diakui Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virgina Olii. Menurutnya, sesuai data hingga saat ini belum nampak kenaikan jumlah pemilih pemula yang melakukan perekaman KTP-el sebagai syarat wajib bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun.
“Padahal kami sudah sosialisasikan sejak 6 bulan jelang pilkada 9 Desember 2020, bagi yang akan berumur 17 tahun sebelum tanggal itu ataupun yang pas berusia 17 tahun pada hari itu, maka sudah bisa melakukan perekaman terlebih dahulu. Nantinya fisik KTP-el akan dicetak dan diserahkan pada saat yang bersangkutan genap berumur 17 tahun karena dalam sistem KTP-el tidak akan tercetak jika yang bersangkutan belum genap berusia 17 tahun,” terang Virginia, Jumat (23/10/2020).
Untuk itu lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya guna memaksimalkan kepengurusan data kependudukan, salah satunya bagi warga masyarakat Kotamobagu yang sudah wajib memiliki KTP-el.
“Untuk jemput bola perekaman ke sekolah-sekolah belum kami lakukan, karena mereka belum masuk sekolah akibat situasi pandemi covid-19. Namun, kami bekerja sama dengan seluruh lurah dan kepala desa untuk mendata masyarakatnya yang belum lakukan perekaman. Nanti jika sudah ada datanya kami akan turun ke desa dan kelurahan untuk lakukan perekaman,” ujarnya.
Ditambahkan, saat ini pihaknya juga memprioritaskan perekaman bagi mereka yang tinggal atau sekolah atau kuliah di luar daerah, agar tidak bolak balik datang untuk melakukan perekaman di Kotamobagu.
“Jadi rekam duluan nanti yang bersangkutan genap 17 tahun baru kami cetak dan orang tua yang bersangkutan bisa mewakili untuk datang mengambil langsung KTP-el di Kantor Disdukcapil Kotamobagu,” tandasnya.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.