Sebelum Tempati Pasar Kuliner, Pedagang Diminta Taat Protap Covid-19
Kotamobagu,WB–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menargetkan Desember 2020 mendatang seluruh pedagang kuliner sudah pindah ke pasar kuliner di eks-RSUD Datoe Binangkang.
Proyek penyiapan bangunan dan lapak sudah berjalan 75 persen dan diperkirakan rampung November mendatang. Relokasi pedagang kuliner dari jalan Kartini akan perlahan dimulai.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kotamobagu, Herman Aray menyebut tahap pertama 50 pedagang sudah dipindahkan. Herman mengatakan, karena pandemi Covid-19 masih melanda dan penyebaran kasus positif virus ini masih ada di Kotamobagu, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi pedagang.
“Jika sebelumnya syaratnya hanya lapak tidak bisa diperjualbelikan, semua gerobak sama bentuk tidak menggunakan roda, dan warnanya harus sama semua. Kita tambah syaratnya dengan kewajiban membuat komitmen turut serta dengan pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya, Kamis (22/10/2020) kemarin.
Herman menjelaskan, semua pedagang harus menjadi agen untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada pengunjung. “Pedagang harus mewajibkan pengunjung untuk menerapkan 3 M (Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Termasuk jumlah maksimal dan jarak dalam tiap lapak akan diatur,” ucapnya.
Syarat tambahan dalam upaya pencegahan Covid-19, lanjut Herman, akan dituangkan dalam keputusan rapat bersama dengan walikota. “Semua ketentuan akan kita sampaikan pada pertemuan itu,” katanya.
Agus, salah satu pedagang yang akan pindah ke Pasar Kuliner menyatakan siap mematuhi syarat penerapan protokol kesehatan selama berjualan. Ia juga berharap pandemi Covid-19 segera berakhir dan kehidupan normal lagi.
“Itu (Protokol kesehatan) sudah jadi wajib, tanggung jawab kita semua di masa sekarang ini. Biar Covid-19 cepat hilang,” ucapnya.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.