Pelayanan Dibuka Meski Libur, Virgina : Guna Mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020
Kotamobagu,WB–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tetap membuka pelayanan pengurusan administrasi di hari libur.
Ditemui sejumlah wartawan, Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virgina Olii menyampaikan, hal itu dilakukan guna untuk memaksimalkan dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Jelang Pilkada, kami juga membuka pelayanan khusus untuk pengurusan dan perekaman KTP-el pada hari libur Sabtu dan Minggu, seperti perekaman KTP-el bagi warga yang sudah berusia 17 tahun dengan membawa foto copy kartu keluarga, penggantian/pencetakan KTP-el yang hilang dengan membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian, dan penggantian/pencetakan KTP-el yang rusak dengan membawa fisik KTP-el yang rusak tersebut,” ucap Virgina.
Menurutnya, pelayanan dibuka pada hari libur jelang Pilkada, dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan 15.00 Wita. “Untuk itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu yang ingin melakukan perekaman dan pengurusan KTP-el, kami juga tetap membuka pelayanan pada hari libur Sabtu dan Minggu.” Jelasnya.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.