BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Anggaran Vaksinasi di Kotamobagu Rp 28 Miliar

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, diminta untuk melakukan pemangkasan atau refocusing dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil. Pemangkasan anggaran tersebut dilakukan setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akhir tahun lalu.

Bahkan menariknya, selain melakukan pemangkasan 25 persen untuk kegiatan infrastruktur, pemulihan ekonomi, bantuan sosial dan lainnya. Ada juga minimal 8 persen untuk pelaksanaan program vaksinasi di Kota Kotamobagu tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Ir. Sande Dodo mengatakan, refocusing anggaran sebesar dua puluh lima persen dan delapan persen dari DAU dan DBH.

“Ini sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Pemangkasan dua puluh lima persen dan minimal delapan persen itu, dihitung dari total DAU dan DBH kurang lebih Rp 360 miliar,” ujar Sekot Sande Dodo, Jumat (5/3/2021).

Adapun khusus pemangkasan delapan persen, untuk hitungan sementara kurang lebih Rp 28 miliar. “Itu untuk operasional program vaksinisasi di Kota Kotamobagu, termasuk perjalanan dan intensif tenaga medis,” ucap Sekot.

Sedangkan batas pelaporan ke Pemerintah Pusat paling lambat 14 Maret 2021. “Jadi ada dua terkait refocusing yakni 25 persen dan 8 persen. Saat ini, kita sedang melakukan proses itu.” Jelasnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.