BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Diskominfo Fasilitasi Rapat Finalisasi Penerapan Tilang Elektronik

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB—Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu, menggelar rapat bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, guna finalisasi persiapan MoU, terkait dengan penerapan Tilang elektronik.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Kotamobagu, M. Fahri Damopolii SKom ME kepada awak media.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah instansi, yakni dari Dinas Perhubugan dan juga Bagian Hukum. Dimana, kita membicarakan di dalamnya, terkait finalisasi drfat Memorandum Of Understanding (MoU), penerapan e-Tilang akan dilaksanakan di Kotamobagu, ”ungkap Fahri, pada rapat yang digelar di Kantor Diskominfo Kotamobagu tersebut.

Sebelumnya, Fahri telah datang kalau pihaknya mendukung penuh penerapan program e-Tilang di Kotamobagu, oleh Satlantas Polres Kotamobagu. Bahkan di Kotamobagu sendiri, telah tersedia sekira 8 CCTV, yangtersebar di 8 titik yang strategis di Kotamobagu. “Seluruh CCTV itu sudah kita cek, dan berfungsi semuanya dengan baik,” ucapnya.

Adapun 8 titik CCTV tersebut, yakni terkenal di Kelurahan Mongkonai tepatnya di pintu masuk Kotamobagu, Kelurahan Molinow di simpang emapt lampu lalu lintas, Kelurahan Mogolaing di simpang empat lampu lalu lintas juga, bundaran paris Kotamobagu, simpang empar Masjid Agung Baitul Makmur (MABM), simpang tiga SDN 1 Kotamobagu, dan simpang empat Kelurahan Matali.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.