Walikota Tatong Bara Teken PKS bersama Dirjen Pajak
Kotamobagu,WB-Walikota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), bersama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, serta Dirjen Perimbangan Keuangan, dalam rangka keterbukaan informasi data wajib pajak, juga data keuangan pemerintah daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu Sugiarto Yunus kepada awak media mengatakan kalau kegiatan tersebut digelar secara virtual, di sela-sela kegiatan Wali Kota menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado.
“Inti dari kegiatan ini adalah kerjasama antara ketiga pihak dalam rangka keterbukaan informasi terkait dengan data Wajib Pajak serta data keuangan Pemerintah daerah,” ujar Sugiarto.
Dirinya menjelaskan, penandatangan itu juga dalam rangka optimalisasi pendapatan pemerintah pusat.
“Pendapatan daerah juga. Intinya melakukan optimalisasi pendapatan. Hal ini dalam rangka optimalisasi Pendapatan pemerintah pusat dan daerah, artinya akan ada sinkronisasi data penerimaan antara pusat dan daerah,” ucap Sugiarto.
Dirinya juga menambahkan, kalau pelaksanaan penandataganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, ikut disaksikan oleh dirinya selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, dan juga Kepala KPP Pratama Kotamobagu Andhik Tri Indratama.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.