Oknum Wartawan CD Belum Aman, Polres Boltim Seriusi Laporan Anggota Polisi
Boltim,WB-Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terus menseriusi laporan polisi kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap salah satu anggota Kepolisian Polres Boltim, Alen CH Kumajas, oleh salah satu oknum wartawan berinisial CD alias Chan di media sosial WhatsApp.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kapolres Boltim, AKBP Irham Halit SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, Sabtu (24/4/2021).
“Kasusnya sedang dalam proses penyelidikan. Penanganan perkara ini, kami masih akan melakukan pemeriksaan saksi ahli,” kata Susanto saat dihubungi via telpon.
Diketahui, kasus tersebut mencuat atas adanya Laporan Polisi Nomor: LP/23/III/2021/SULUT/SPKT/Res-Boltim. (Mg1)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.