GL Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum: Surat Dakwaan Cacat
Kotamobagu,WB-Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, hari ini Senin (3/5/2021), kembali akan menggelar sidang lanjutan terdakwa Gusri Lewan alias GL atas dugaan kasus perkara pidana pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi pegunungan Potolo Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong.
Sebelumnya GL sudah menjalani sidang pembacaan surat dakwaan pada tanggal 8/4/2021 lalu.
Berdasarkan surat dakwaan tersebut, yang dinilai cacat dan kabur terdakwa GL melalui kuasa hukumnya mengajukan upaya hukum Eksepsi atau nota keberatan.
“Ya benar, hari ini sidang kedua dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi yang diajukan oleh terdakwa,” ucap kuasa hukum GL, Doan Tagah SH saat dihubungi Wartabolmong.news.
Dijelaskannya, pengajuan upaya hukum Eksepsi dilakukan terdakwa karena pada surat dakwaan penuntut umum ditemukan ada kejanggalan atau cacat materil.
“Menurut kami surat dakwaan tersebut banyak cacatnya atau kabur, sehingga kami mengajukan keberatan untuk melindungi hak-hak terdakwa,”kata dia.
Dia juga mengatakan bahwa dalam perkara PETI ini, terdakwa GusrI, diduga kuat ditumbalkan oleh beberapa oknum yang ikut terlibat dalam bisnis pertambangan emas itu.
“Kami mengantongi beberapa bukti kuat keterlibatan oknum tersebut, dimana pada waktu itu Gusri telah bekerjasama dengan pihak lain yang berinisial RM alias Onal, yang bukti perjanjian kerjasama berkaitan dengan pengolahan tambang semuanya ada, tapi nyatanya yang diseret hanya Gusri saja, sementara RM bebas berkeliaran tidak terseret hukum. Harusnya RM juga diseret diproses hukum dan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian dan kejaksaan jangan hanya Gusri,” ujarnya.
Diketahui, informasi didapat dari para penambang, sebelum Gusri ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri dibulan Februari 2021 lalu, RM alias Onal sering terlihat berada di lokasi tambang Potolo, melakukan aktivitas pengolahan tambang.
“Kami sering melihat Onal dilokasi Potolo,” kata mereka.(Mg1)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.