BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Puluhan Koperasi Kotamobagu Menunggu Penerbitan Sertifikat NIK

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB-Puluhan Koperasi yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu saat ini telah mengantongi Nomor Induk Koperasi (NIK). Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagop-UKM) Kotamobagu melalui Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Meiva Najoan.

“Memang sebelumnya baru 1 koperasi yang memiliki NIK, namun setelah kami melakukan sosialisasi, hasilnya saat ini sudah ada 33 Koperasi yang mengantongi NIK,” sebut Meiva.

Dikatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penginputan data koperasi yang telah memiliki NIK untuk dikirim ke Kementerian.

“Karena saat ini masih dalam pengisian format, sertifikat NIK akan diterbitkan langsung oleh Kementerian, sesuai data yang telah diinput,” ujarnya.

“Sebenarnya kami yang akan turun langsung ke lapangan menemui 33 koperasi ini, namun karena terkendala pandemi, sehingga datanya kami tunggu untuk segera dimasukan ke Kantor Disdagkop-UKM,” sambungnya lagi.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa keberadaan NIK ini penting untuk penertiban dan kemudahan pelayanan administrasi badan hukum koperasi, serta terdaftar secara nasional yang berfungsi untuk memberikan kepastian eksistensi koperasi secara sah sebagai badan hukum.

“Selain itu untuk memastikan koperasi masih aktif secara kelembagaan maupun usaha, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan para pihak yang bermitra terhadap koperasi, sesuai amanat yang tertuang dalam Permenkop UKM nomor 10 tahun 2016,” tandasnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.