Kinerja ASN Tinggal Diluar Daerah tak Maksimal, Bupati: Wajib Berdomisili di Boltim
Boltim,WB—Untuk lebih memaksimalkan pelayanan dan tugas serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), para ASN yang tinggal di luar daerah diwajibkan harus menetap atau berdomisili di Boltim.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si, saat menggelar pertemuan dengan para wartawan diruang kerjanya Rabu 8 Maret 2022, kemarin.
“Saya sudah tegaskan agar ASN yang berasal dari luar daerah wajib tinggal di Boltim, dan tidak ada alasan,” tegas Bupati.
Menurut orang nomor Satu di Boltim ini, pihaknya pun telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh ASN yang bertugas di Boltim, dan yang terkonfirmasi baru ada beberapa yang sudah menetap tinggal di Boltim.
“Aturan ini diwajibkan kepada seluruh ASN yang tinggal diluar daerah, tidak ada terkecuali, khususnya mereka yang memiliki jabatan harus tianggal di Boltim,” kata Bupati.
Lanjutnya lagi, di Boltim banyak tersedia perumahan, tempat kost, dan rumah kontrakan yang bisa dijadikan tempat tinggal sementara selama masih bertugas di Boltim.
“Kalau mereka berdomisili di daerah ini, sudah bisa dipastikan masuk kantor tepat waktu tidak terlambat dan pulang kantor tidak terburu-buru karena takut tidak dapat tumpangan atau kemalaman dijalan,” ujarnya.
Penerapan aturan ini kata Bupati, selain memaksimalkan pelayanan dan kinerja ASN, pun lebih meningkatkan, karena secara otomatis semua kebutuhan pasti mereka akan mereka belanjakan disini.
“ASN yang mengabaikan aturan ini akan dikenakan sanksi tegas,” tandasnya.
Diketahui, Hampir semua ASN yang bertugas di Boltim berasal dari luar daerah, tinggal di daerah mereka tidak menetap atau berdomisili di Boltim. Hal itu pun sangat berpengaruh pada kinerja dan pelayanan dikantor mereka masing-masing. Parahnya lagi pantauan wartawan hampir setiap hari mereka tiba di kantor terlambat.(Nox)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.