Peringati HUT ke-68 Bupati Bolmong Bogani Ki Yasti Minta Pamit
Bolmong,WB-Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), telah genap berusia 68 Tahun, Rabu 23 Maret 2022.
Pemerintah Kabupaten Bolmong pun menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bolmong yang ke-68, di lapangan Kantor Bupati, Lolak.
Bupati Bolmong Yasti Supredjo Mokoagow (Bogani Ki Yasti), dengan menggunakan pakaian adat daerah Bolmong, memimpin langsung upacara peringatan HUT Bolmong ke-68 tersebut.
Para peserta upacara ASN dan jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Bolmong semuanya memakai baju adat seragam berwana merah.
Pada kesempatan itu, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya berpamitan mengakhiri masa jabatan periode 2017-2022.
“Ini adalah perayaan Hut Bolmong yang terakhir bagi saya dan wakil bupati pak Yanny. Kami harus mengakhiri jabatan kami tanggal 22 Mei 2022 nanti,” ujar Yasti.
Yasti berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang selama ini menopang kepemimpinan mereka. Namun demikian, Yasti mengakui masih banyak kekurangan dalam melaksanakan tugas meski terus berusaha memberikan yang terbaik kepada Kabupaten untuk kemajuan dan kesejahteraan.
“Sebagai manusia biasa saya dan pak Yanny masih banyak kekurangan. Karena kami meyakini kesempurnaan hanya milik Tuhan yang maha kuasa. Dari hati, kami berterima kasih atas doa dan dukungan semua masyarakat Bolaang Mongondow selama lima tahun bertugas dari tahun 2017-2022. Mohon maaf apabila kami bertugas menyakiti hati orang lain, menyakiti masyarakat. Itu diluar keinginan kami. Satu harapan kami, Bolaang Mongondow semakin maju kedepan,” ungkap Yasti.
Bogani Ki Yasti pun mejelaskan, hari ini Kabupaten Bolmong genap berusia 68 tahun, tentunya perjalanan Bolmong selama 68 tahun sudah cukup matang sampai bisa melahirkan 4 Kabupaten Satu Kota.
“Alhamdulilah Bolmong kini telah berusia 68 tahun. Di momentum HUT ini kita semua berharap InsyaAllah kepentingan kita bersama mewujudkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) dengan harapan kita negara ini akan baik-baik saja dan Moratorium bisa dicabut oleh Pemerintah Pusat dan harapan kita semua menjadi provinsi BMR akan terwujud,” kata Bogani.
Lanjut kata Yasti, salah satu syarat bisa terwujudnya Provinsi BMR, yakni akan hadirnya PT Kawasan Industri Mongondow (KIMONG) di Bolmong. “InsyaAllah kehadiran KIMONG bisa mewujudkan cita-cita kita menjadi Provinsi,” ujarnya.(Nox)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.