BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Kajari Kotamobagu Akan Bongkar Praktik PETI di Bolmong

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Kotamobagu,WB-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu akan menseriusi dan membongkar praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, saat bersua dengan wartawan Wartabolmong.news diruang kerjanya, Kamis 24 Maret 2022.

“Kerugian sangat banyak, dampak juga dari sisi lingkungan dan perekonomian negara terganggu. Saya tidak main-main dengan PETI. Kalau unsur pidana diproses,” tegas  Kajari.

Khahar menegaskan, pihaknya prihatin dengan tambang ilegal karena banyak merugikan. Pihaknya siap menggandeng dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) Kepolisian, SPORC (Satuan Polisi Reaksi Cepat) untuk menghentikan praktik ilegal itu.

Selain koordinasi dengan APH, Kejaksaan segera berkoordinasi dengan BKSDH maupun kehutanan. Sebab dari perizinan tentu tidak terdaftar dan untuk pertambangan ilegal perlu adanya tindakan tegas.

“Kerusakan hutan sudah pasti terjadi. Dan izin pasti tidak ada. Saya akan getol mengusut masalah PETI. Ingat saya tidak main-main!,” tandas Khahar.(Nox)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.