Berikut Jadwal dan Jam Kerja ASN di Boltim Selama Bulan Ramadhan
Boltim,WB—Penetapan jam kerja selama Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah dikeluarkan.
Adapun penetapan jam kerja ASN tersebut dikeluarkan langsung oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, dengan Nomor : 10/BMT/44/IV/2022.
Surat edaran ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2022 tentang jam kerja pegawai ASN pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan instansi pemerintah tanggal 25 maret.
Berikut poin-poin surat edaran penetapan jam kerja ASN Boltim selama Ramadhan.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.