Meresahkan, Pemdes Bombanon Hentikan Pekerjaan Bangunan Sarang Walet
LOLAYAN,WB—Pemerintah desa (Pemdes) dan masyarakat Bombanon Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), akhirnya meminta dengan tegas kepada investor lokal asal Kotamobagu agar segera menghentikan pekerjaan bangunan Sarang burung walet di desanya.
Menurut Sangadi (kepala desa,red) Bombanon, Gita Ratnasari Tuuk, bangunan yang rencana untuk sarang burung walet tersebut tak memiliki izin dan persetujuan dari pemerintah desa beserta masyarakat setempat.
Selain itu, bangunan Sarang walet berpotensi akan mengancam lingkungan serta sangat berdampak menganggu program desa wisata yang saat ini dalam tahap penataan.
“Keberadaan bangunan tesebut pasti akan sangat mengganggu lingkungan di desa ini, oleh karena itu kami melarang pekerjaan bangunan dilanjutkan. Selain itu juga pemilik bangunan tidak melapor kepada kami selaku pemerintah desa,” kata Sangadi.
Meskipun dibangun ditanah milik mereka (investor) kata dia, tapi di desa ada peraturan yang harus ditaati oleh pengusaha yang akan berinvestasi (membangun usaha) di desanya.
“Saya tidak menghalangi siapa saja yang masuk datang berinvestasi disini, asalkan mematuhi semua peraturan didesa. Jangan mentang-mentang ada lahan disini terus seenaknya sendiri mendirikan bangunan tanpa minta permisi persetujuan pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.
Sangadi berparas cantik ini pun, telah melayangkan surat peringatan kepada investor lokal tersebut untuk segera menghentikan tidak melanjutkan pekerjaan bangunan Sarang burung walet tersebut.
“Saya peringatkan kepada pemilik bangunan agar tidak melanjutkan pekerjaan bangunan rencana sarang burung walet. Saya minta agar pemiliknya harus mengantongi izin lengkap kemudian bisa melanjutkan pekerjaan,” tegas Tuuk.
Perlu diketahui pekerjaan bangunan Sarang burung walet diduga milik salah satu pengusaha Kotamobagu tersebut, telah menuai protes dari pemerintah desa dan masyarakat. Bahkan menurut Sangadi, pihaknya pernah mengutus perangkat dan linmas (hansip), menemui pemilik bangunan untuk segera menghentikan pekerjaan, namun hal itu tidak diindahkannya.
“Yang pasti kami tidak mengizinkan ada bangunan Sarang burung walet di desa kami,” tutupnya.(Nox)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.