Diterpa Isu Miring, Stenly Mokoginta Fokus Membangun Desa Mondatong
BOLMONG,WB-Kepala Desa (Sangadi-red) Mondatong Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow, Stenly Iskandar Mokoginta kembali meluruskan persoalan yang berkembang di media sosial terkait adanya dugaan pungli di wilayahnya.
Ditemui media ini dikediamannya, Stenly menjelaskan bahwa isu miring yang berkembang di desanya selama ini, diduga sebagai bentuk tudingan yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Saya tak pernah kendor dan fokus terhadap membangun desa Mondatong tercinta. Biarpun segala bentuk tudingan di alamatkan kepada saya, namun tekad saya untuk membangun desa Mondatong harus saya jalankan sesuai dengan amanat masyarakat yang dipercayai kepemimpinan Sangadi kepada saya,” ucap Stenly, Selasa 9 Agustus 2022 kemarin.
Stenly yang baru lima bulan menjabat sebagai Sangadi Mondatong ini juga mengaku tak pernah berpikir menjadikan jabatan Sangadi sebagai bentuk memperkaya diri.
Menurutnya, jabatan apapun di dunia ini merupakan amanah yang bukan saja dipertanggung jawabkan di hadapan masyarakat tetapi juga di hadapan Allah SWT.
“Beberapa waktu lalu saya di tuding melakukan Pungutan Liar (Pungli) yang hingga saat ini saya tak pernah melihat apalagi menyentuh uang Pungli tersebut. Sedangkan perkara sanksi adat yang berlaku di salah satu hajat duka yang saat ini jadi isu di kalangan masyarakat, Itu adalah tupoksinya lembaga adat desa, bukan Sangadi,” bebernya.
Di sisi lain ia juga menjelaskan, kenapa sanksi adat itu di berlakukan oleh lembaga adat karena menurut mereka ada kejanggalan dan pelanggaran adat yang terjadi pada proses hajat duka tersebut.
“Pada saat acara hajat duka itu, saya di undang hanya sebagai kapasitas keluarga bukan sebagai pemerintah desa. Karena yang tercantum dalam surat undangan yang di bagikan keluarga duka mencantumkan nama pemerintah dari desa tetangga meskipun ahli duka secara administratif adalah warga saya,” sesal Stenly.
Atas fakta tersebut lanjut Stenly, lembaga adat desa Mondatong menilai bahwa tidak di cantumkannya nama Sangadi Mondatong sebagai pemangku adat tertinggi adalah bentuk pelecehan terhadap pemerintah desa.
“Jadi sekali lagi yang menerapkan sanksi adat adalah lembaga adat bukan pemerintah desa. Pun aturan itu bukan hanya berlaku kepada diri saya selalu Sangadi, tetapi berlaku kepada semua masyarakat desa Mondatong,” jelas Stenly.
Lebih lanjut Stenly menghimbau kepada seluruh masyarakat desa Mondatong agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Mari kita bergandengan tangan dan bersama-sama membangun desa Mondatong tercinta ini.” Pungkas Stenly.(**/GG)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.