Bejat! Diduga Setubuhi Keponakan, Oknum Polisi di Kotamobagu Terancam Dipecat
KOTAMOBAGU,WB – Diduga melakukan persetubuhan terhadap keponakannya, Oknum anggota berpangkat Aipda di Kotamobagu terancam dipecat.
Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotamobagu, AKBP Dasvery Abdi SIK saat memimpin Conference Pers. Sabtu, (10/9/2022) di Aula Mapolres Kotamobagu.
“Pelaku adalah salah satu oknum berinisial A berpangkat Aipda umur 37 tahun, saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan. Kalau informasi yang kita terima, korban adalah ponakan dari terduga pelaku, ” ungkap Kapolres
Lebih lanjut, Dasvery Abdi mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini adalah ketika Aipda A tiba-tiba mengajukan pengunduran diri dari Polres Kotamobagu.
“Kemudian dari Polres Kotamobagu menyelidiki apa motifnya yang bersangkutan mengundurkan diri, dan didapatkan informasi ternyata ada peristiwa dibelakangnya, yaitu persetubuhan dengan anak dibawah umur. Sejak saat itu pada bulan Maret, yang bersangkutan tidak masuk Dinas sehingga kita cari dan kita proses disiplinya, dan pada tanggal 6 September kemarin, yang bersangkutan masuk, kemudian viral berita dan dilaporkan oleh ibu korban. Sehingga atas laporan tersebut, kita proses baik secara pidana maupun secara kode etik, “jelasnya
Kapolres menyampaikan bahwa saat ini Aipda A sedang dilakukan penahanan, dan dipastikan bahwa proses hukum secara pidana maupun secara sidang kode etik akan terus berjalan.
” Yang bersangkutan terancam 15 tahun penjara, namun apabila masih ada hubungan keluarga dengan korban maka ancaman ditambah sepertiga. Sedangkan untuk secara Dinas yaitu sidang kode etik, ancamannya adalah pemecatan, “tandasnya.***
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.