Pengadilan Negeri Kotamobagu Gelar Sosialisasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
KOTAMOBAGU,WB – Pengadilan Negeri (PN) kelas I B Kotamobagu menggelar sosialisasi (Public Campaign) zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Jalan Ade Irma, Kelurahan Kotamobagu ini langsung dipimipin Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i, SH. MH dan diikuti seluruh Hakim, staf dan Pegawai. Kamis, (15/9/2022).
Ketua PN Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i mengatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi ini dalam rangka upaya mewujudkan Pengadilan yang inklusif, WBK dan WBBM.
“Hari ini kami melakukan aksi sosial turun ke jalan dalam rangka Public Campaign pembangunan zona Integritas menuju WBK serta WBBM, ” kata Junita
Pantauan media ini, Ketua dan seluruh Hakim, Staf dan Pegawai Pengadilan Negeri Kelas I B Kotamobagu melakukan aksi sosialisasi tersebut dengan membagikan sticker pengawasan dan pengawalan aksi tolak gratifikasi dan brosur petunjuk mekanisme Gugatan Sederhana kepada sejumlah kendaraan yang melewati jalan tersebut.
Lebih lanjut, Junita menyampaikan bahwa Public Campaign yang dilakukan ini merupakan bentuk pelayanan PN Kotamobagu untuk keterbukaan informasi yang dapat membantu masyarakat khususnya warga Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Dengan adanya aksis sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat membantu untuk bisa mewujudkan Pengadilan Negeri Kotamobagu yang mampu untuk mewujudkan WBK dan WBBM , khususnya dalam hal pencegahan korupsi, gratifikasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, ” ujar Ketua PN Kotamobagu. ***
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.