Wali Kota Tatong Bara Buka Pelatihan Manajemen Kasus Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
KOTAMOBAGU,WB – Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara membuka kegiatan pelatihan Manajemen kasus dan peningkatan standar pelayanan perempuan dan anak korban kekerasan. Senin, (21/11/2022) di Meeting Room Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Kegiatan itu juga turut dihadiri Kepala Dinas (Kadis PP dan PA) Kotamobagu Meike R Sompotan SH, UPTD PPA Susilawaty Gilalom, Asisten I Nasli Paputungan, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Batara Indra dan seluruh peserta yang terdiri dari anggota Kepolisian, PN Kotamobagu dan sejumlah OPD Pemkot Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah BMR khususnya di Kotamobagu cukup tinggi saat ini.
Untuk itu, Wali Kota berpesan untuk mencegah peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak sangat membutuhkan perhatian semua pihak.
“Mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak baik fisik maupun psikis sangat memberikan dampak negatif pada korban, terutama pengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam satu keluarga,” katanya
Menurut Wali Kota, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak juga membawa berbagai persoalan di masyarakat.
“Persoalan sosial, hukum bahkan pelanggaran atas hak asasi manusia.Olehnya, dalam upaya pemulihan terhadap para korban kekerasan tentunya juga sangat memerlukan peningkatan standar layanan meliputi media, psikologis, bantuan hukum dan lain sebagainya,” ujarnya
Lewat kegiatan pelatihan yang diselenggarakan Dinas PP dan PA Kotamobagu ini, Wali Kota berharap akan dapat mewujudkan SDM pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sekaligus meningkatkan standar layanan perempuan dan anak korban kekerasan di wilayah Kota Kotamobagu. Semoga kegiatan ini akan meningkatkan komitmen bersama terhadap upaya pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi saat ini telah berlaku undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang mengatur penanganan tindak kekerasan seksual,” ucapnya. ***
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.