Kabupaten Boltim Targetkan 90 Persen Tempat Usaha Dapat IMB
BOLTIM,WB – Kabupaten Boltim menargetkan 90 persen tempat usaha mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Boltim, Deny Mamonto.
“Kami pasang target tahun ini semua tempat usaha yang ada di Boltim sudah memiliki izin,” kata Deny
Dia mengatakan bahwa sampai saat ini masih ada beberapa sarang burung walet di kabupaten Boltim yang belum mengantongi izin.
“Kita masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) yang akan ditetapkan. kita menunggu penomoran untuk Perda sarang burung walet,” lanjutnya
Deny mengingatkan agar para pelaku usaha ketika memulai melakukan pembangunan tempat usaha harus mengurus izin, jika ada tempat usaha yang belum memiliki izin maka pihaknya akan bertindak tegas nantinya.
“Setiap pelaku usaha akan diperlukan dalam pengurusan dokumen izin. Kami bantu dan tidak berbelit Belit. Namun bagi pelaku usaha yang tidak memiliki izin kami akan tegas sampai menutup usaha itu,” tegasnya.
Namun menurut Deny, bagi pelaku usaha yang baru memulai usahanya, diberikan kesempatan waktu sampai dua tiga bulan, baru diarahkanuntuk pengurusan.
Untuk saat ini, sudah 75 persen tempat usaha yang ada telah mengantongi izin di seluruh kabupaten Boltim.
“Target kami akhir tahun ini sudah sampai 90 persen semua pelaku usaha di Kabupaten Boltim sudah memiliki izin. Kami juga selalu turun lapangan untuk mengecek dan melakukan sosialisasi himbauan agar semua usaha harus mengurus izin, agar semua tertib dan teratur, guna peningkatan PAD kita,” tandasnya.***
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.