
Pemkab Bolsel Segera Berlakukan Transaksi Digital via QRIS
BOLSEL,WB—Berkat kerjasama dengan PT. Buana Media Teknologi, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam waktu dekat ini akan memberlakukan transaksi secara digital atau QRIS.
Kerjasama transaksi digital itu, akan menghadirkan penyediaan layanan QRIS sebagai bentuk elektronifikasi di lingkup pemerintah daerah.
Tak tanggung-tanggung, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid menandatangani kerjasama transaksi digital dengan Direktur PT. Buana Media Teknologi, Kamis 23 Februari 2023 pekan kemarin.
Penandatanganan bersama dan perjanjian kerjasama ini bertujuan memberi penyediaan layanan QRIS sekaligus menyerahkan SPPDT dan DHKP PBB 2023.
Adapun rangkaian acara tersebut dilakukan di Lapangan Futsal, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki.
Acara itu juga dihadiri oleh Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut bersama, Pimpinan BSG Cabang Molibagu, unsur Forkopimda, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, bersama pejabat teras serta Sangadi.
Dalam sambutannya, Deddy mengatakan bahwa upaya peningkatan PAD menjadi salah satu fokus pemerintah daerah saat ini, bertujuan untuk kemandirian fiskal daerah.
Lanjutnya, untuk menggali sumber serta potensi PAD tidak semata menjadi tugas dari BPKPD tapi menjadi tugas seluruh perangkat daerah.
“Ini juga menjadi tanggung jawab dari pemerintahan tingkat desa di mana Pemerintah Desa adalah ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang merupakan wajib pajak. Harus ada sinergitas antara pemerintah di tingkatan kabupaten, kecamatan hingga desa dalam melakukan instensifikasi sumber potensi pajak daerah khususnya PBB-P2,” tegasnya .
Ditambahkannya, saat ini perbaikan sistem pajak daerah di Bolsel sudah dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Pemda hari ini akan melakukan kerjasama dengan PT. Buana Media Teknologi dalam rangka pengembangan kanal pembayaran dengan menggunakan QRIS yaitu sebagai upaya menyelenggarakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sehingga meminimalisir terjadinya penyelewengan serta penyalahgunaan dana pajak, tentu ini akan menciptakan kepercayaan bagi masyarakat.
“Nah, sebagai bentuk komitmen Bupati dan Wabup dalam mengimplementasikan QRIS, kami akan mendorong ASN menggunakan QRIS di setiap transaksi pembayaran dan mewajibkan setiap pelaku usaha di perkantoran Panango untuk menyediakan fasilitas pembayaran QRIS. Ini untuk memulai ekosistem transaksi digital di Bolsel,” jelasnya.
Terkait penyerahan SPPDT dan DHKP PBB-P2 tahun 2023, Deddy berharap agar tidak ada lagi desa yang tidak capai 100 persen pajak.
“Apabila masih ada di wilayah desa yang belum terdaftar sebagai wajib pajak PBB, maka bantu Pemda dengan melaporkan dan mendaftarkannya, manfaatkan sistem aplikasi yang sudah disediakan untuk mempermudah desa dalam menyetorkan pajaknya, Saatnya Pemerintah Desa bersama-sama Pemerintah Kabupaten melakukan transformasi pelayanan publik ke arah digital,” pungkasnya.
Penulis: Uday Djaman
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.