Semua Fraksi DPRD Bolsel Menerima Tahap II KUA PPAS 2024 dan Tiga Ranperda
Bolsel,WB—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Rapat Paripurna tahap II Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024, dan Pembicaraan Tingkat ll Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2021, serta Pembicaraan Tingkat l atas 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023.

Rapat Paripurna tiga agenda peting tersebut digelar di Ruang Sidang Paripurna Gedung Kantor DPRD Panango Kecamatan Bolaang Uki, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii, Kamis (10/8/2023).
Turut hadir juga Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru SPt, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bolsel dan para Wakil Ketua dan Anggota DPRD lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru SPt, memberikan apresiasi kepada lembaga DPRD Bolsel karena telah melaksanakan proses pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, dengan lancar, serta persamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat segera diaplikasian sebagai pedoman bagi Pemerinth Daerah dalam penyusunan RRncangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

“Pada hakikatnya keberhasilan pembangunan daerah bisa berjalan lancar apabila sinergitas Pemda dan DPRD dan seluruh masyarakat Bolsel. Perwujudan itu semua diukur pada penilaian berbagai indikator sesuai Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati yang direfleksikan dalam terget-target pada RKPD dan KUA-PAS setiap tahunnya,” kata Bupati.

Selanjutnya, terkait Ranperda Perubahan Perda No. 8 Tahun 2021, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah menerimanya untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Sementara, terkait pembicaraan tingkat l atas 2 Ranperda dalam propemperda Tahun 2023, oarang nomor 1 di Bolsel ini mengatakan bahwa sebelumnya RKPD telah difasilitasi oleh pihak Pemprov Sulut dan semoga bisa berjalan tanpa hambatan.
“Saya berharap 2 Ranperda ini juga dapat segerah disetujui pihak legislatif untuk dibahas pada tahap berikutnya,” tandasnya.

Diketahui seluruh Fraksi menerima dan menyutujui KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dan Renperda Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2021. Selain itu, disetujui pula 2 Ranperda dalam Propemperda Tahun 2023 untuk dibahas ke tahap selanjutnya. (Adv/Dhay)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.