Diduga Pemilik Tong Pengolahan Emas Ilegal Di PETI Tanoyan Kebal Hukum. Kapolda : Saya Akan Tindak Tegas
Bolmong,WB–Aktivitas pengusaha tambang emas tanpa izin (ilegal mining) di wilayah Tanoyan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut) terus beroperasi. Keberadaan para Boss bermodal besar menjalankan usahanya tersebut, terus berlanjut dan tidak pernah sedikit pun tersentuh hukum.
Selain mempunyai usaha Tong ilegal, mereka juga menjadi pemodal, aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah itu.
“Hasil tambang emas ilegal di tanoyan, tembus puluhan kilo per bulan,” ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Dia menyebutkan bahwa para pengusaha tambang emas ilegal di Tanoyan tersebut pun diduga tidak pernah membayar kewajibannya kepada negara yakni pajak dari hasil usaha tambang emas yang mereka kelolah.
Aparat penegak hukum harus segera menindaki hal ini karena sudah jelas pertambangan emas ilegal yang dikelolah oleh para oknum pengusaha tambang emas tak berizin tersebut, telah merugikan negara.
“Puluhan tahun mereka beroperasi, tidak pernah membayar pajak kepada negara, padahal hasil yang mereka dapat di lokasi PETI Tanoyan capai puluhan miliar rupiah per bulan,” ujarnya.
Sementara Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan SIK SH MH, saat dikonfimasi menegaskan akan segera menindak para pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sulut, termasuk di wilayah Tanoyan Kecamatan Lolayan.
“Semuanya akan saya tindak dengan tegas, tidak adan yang terkecuali,” kata Kapolda saat melakukan kunjungan kerja di Polres Kotamobagu, Jumat (26/4/2024). (Nox)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.