BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Terduga Mafia Solar Subsidi Ditangkap Polres Kotamobagu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

HUKRIM,WB-Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu, akhirnya berhasil menangkap terduga mafia penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar di Kelurahan Mongondow Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung langsung Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Agus Sumandik, SE, Minggu 2 Juni 2024 kemarin.

Dari hasil penggeledahan Polisi berhasil  mengamankan terduga pelaku NM alias Nov (36) warga setempat beserta barang bukti 16 Galon atau 400 liter BBM jenis Solar.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abid, SIK melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwi Adnyana membenarkan pengungkapan penimbunan BBM secara ilegal ini.

“Saat ini terduga pelaku penimbunan bersama barang bukti BBM jenis Solar diamanakan di Mapolres Kotamobagu guna pengembangan kasus”. Tegas Kasi Humas.

Barang bukti solar bersubsidi yang diamankan tim Resmob Polres Kotamobagu

Sementara, Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik, menegaskan jika dirinya siap berkomitmen menyikat para penjahat BBM yang berani beroperasi di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Masyarakat dihimbau tidak menimbun BBM bersubsidi jenis apapun karena dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 Miliar”. Imbau Kasat Reskrim Agus Sumandik. (Nox)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.