BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Tegak Lurus, Gubernur Sulut Siap Menyesuaikan Kebijakan Efisiensi APBD Tahun 2025

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SULUT,WB-Berdasarkan dengan kebijakan di tingkat Nasional, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling akan menyesuaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD tahun 2025. 

Hal tersebut disampaikan Gubernur YSK saat menerima kunjungan Wakil menteri dalam negeri Arya Bima di kantor Gubernur Sulut, belum lama ini.

Adapun penyesuaian APBD Provinsi Sulut tahun 2025 kata Gubernur, sesuai dengan kebijakan efisiensi anggaran.

“Ini bertujuan agar Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Sulawesi Utara selaras dengan prioritas nasional yang dicanangkan pak Presiden Prabowo Subianto,” kata Gubernur YSK.

Gubernur juga menyebut, ada 7 program prioritas yang ditekankan Presiden. “Termasuk pendidikan dan kesehatan. Kami akan menyesuaikan anggaran di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar sinergis, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan,” beber YSK.

“Justru, jika ada sinergi antar daerah, ini akan menjadi kekuatan besar bagi pembangunan Sulawesi Utara,” sambung Gubernur YSK.

Tak hanya itu lanjut Gubernur Yulius, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulut dalam memastikan penggunaan APBD yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Gubernur Yulius Selvanus pun meminta Kementerian Dalam Negeri untuk membimbing pemerintah daerah agar penyusunan APBD sesuai dengan kebijakan pusat dan mendapat persetujuan DPRD serta Kemendagri.

Sebelumnya, Wakil menteri dalam negeri Bima Arya menjelaskan terkait arahan Presiden, Menteri Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri terkait efisiensi anggaran bahwa, efisiensi dimaksud adalah menghapus belanja-belanja yang tidak rasional, bukan memangkas anggaran yang menyangkut kepentingan rakyat.

“Efisiensi bukan menghilangkan anggaran pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan dan yang dihapus adalah pos-pos yang tidak masuk akal, seperti perjalanan dinas yang berlebihan, biaya konsultan yang tidak perlu, anggaran makan minum, serta pengadaan alat kantor yang tidak mendesak,” terang Bima Rabu, (12/3/2025) di kantor Gubernur Sulut.***

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.