
Kepengurusan PWI Manado Dibekukan, Arsenius Jabat Ketua Pokja Tahun 2025
SULUT,WB- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara resmi membekukan kepengurusan PWI Kota Manado periode 2023-2026 dan menggantinya dengan Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kota Manado untuk masa bakti 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari restrukturisasi organisasi guna meningkatkan profesionalisme jurnalis di ibu kota provinsi.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pembentukan Pokja dilakukan di salah satu ruangan Kantor Wali Kota Manado pada Kamis (27/3/2025). Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus PWI Sulut, tokoh pers, wartawan senior, serta sejumlah wartawan yang bertugas di Kota Manado.
Keputusan pembekuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 004/SK.PWI-SULUT/III/2025, yang ditandatangani oleh Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty alias Maemosa, dan Plt Sekretaris, Ardison Kalumata. SK tersebut mencabut kepengurusan sebelumnya dan menunjuk Arsenius Hut Kamrin Tawi sebagai Ketua Pokja PWI Kota Manado 2025.
Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, menjelaskan bahwa pembekuan ini dilakukan karena keberadaan PWI Kota Manado tidak sesuai dengan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI. Dalam aturan organisasi, PWI tidak diperbolehkan membentuk kepengurusan di ibu kota provinsi, sehingga PWI Kota Manado dianggap tidak memenuhi syarat sebagai struktur resmi di bawah PWI Sulut.
Selain itu, keputusan ini juga diambil berdasarkan aspirasi dari para anggota PWI Sulut dan wartawan di Manado yang menginginkan adanya evaluasi serta penataan ulang struktur organisasi agar lebih profesional dan sesuai standar PWI. Pembentukan Pokja ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola organisasi dan memastikan PWI di Manado beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai Ketua Pokja yang baru ditunjuk, Arsenius Hut Kamrin Tawi diberikan mandat untuk melakukan verifikasi dan evaluasi ulang keanggotaan PWI di Kota Manado guna memastikan hanya wartawan yang memenuhi standar dan kualifikasi yang diakui oleh PWI yang bisa bergabung. Selain itu, ia bertanggung jawab menyusun struktur organisasi Pokja yang lebih efektif dan berorientasi pada profesionalisme jurnalis, menata kembali administrasi dan tata kelola organisasi agar lebih tertib dan sesuai dengan aturan PWI, serta melaksanakan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas wartawan, seperti pelatihan jurnalistik, sertifikasi profesi, dan diskusi publik.
Arsenius Hut Kamrin Tawi menegaskan kesiapannya untuk menjalankan mandat ini dengan penuh tanggung jawab. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dan mandat yang diberikan serta menegaskan bahwa tugas ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Ia berkomitmen untuk bekerja keras demi memastikan bahwa wartawan di Manado semakin kompeten, profesional, dan berpegang pada kode etik jurnalistik.
Keputusan pembekuan ini diambil berdasarkan rapat Pengurus Harian PWI Sulut pada 14 Maret 2025 sebagai bagian dari program kerja PWI Sulut tahun 2025. Keputusan ini berlaku efektif sejak 25 Maret 2025 dan akan dievaluasi kembali jika diperlukan penyempurnaan. Langkah ini bukan sekadar penataan organisasi, tetapi juga bagian dari reformasi besar yang sedang dijalankan oleh PWI Sulut untuk memastikan bahwa pers di Sulawesi Utara semakin profesional, berintegritas, dan dapat dipercaya oleh publik.
Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, menegaskan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi dan tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati. Dengan pembentukan Pokja, ia berharap wartawan di Manado benar-benar bekerja secara profesional dan memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik.
Pembentukan Pokja PWI Kota Manado ini diharapkan mampu memperbaiki sistem keanggotaan, memperkuat kapasitas wartawan, serta meningkatkan kredibilitas organisasi PWI di tingkat lokal. Selain itu, langkah ini juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota PWI untuk tetap patuh pada regulasi dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dengan adanya Pokja yang baru, PWI Sulut menegaskan komitmennya untuk terus membangun ekosistem pers yang sehat, bertanggung jawab, dan berdaya saing di Sulawesi Utara.
Keputusan ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam membangun jurnalisme yang lebih berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.
Selain itu, langkah ini juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota PWI untuk tetap patuh pada regulasi dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.(**)