Polisi Sidak Galian C di Sungai Moayat, Terbukti Tidak Ada Aktivitas
KOTAMOBAGU,WB-Menyikapi informasi mengenai dugaan aktivitas galian C ilegal di Sungai Moayat Desa Poyowa Besar I Kecamatan Kotamobagu Selatan, Jajaran Satreskrim Polres Kotamobagu melakukan sidak di lokasi penambangan atau galian C yang diduga ilegal tersebut. Adapun titik lokasi yang disidak yakni di Bendungan Moayat, Senin 7 April 2025.
Meski ditemukan ada bekas galian C, tapi tidak ada aktivitas pengerukan material yang berlangsung.
Pengecekan aktivitas tambang galian C ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Agus Sumandik bersama dengan sejumlah personelnya.
Kasat Reskrim Sumandik mengatakan, pengecekan aktivitas galian C diduga ilegal ini sebagai bentuk respon tindak lanjut terhadap informasi yang berkembang di media sosial.
“Setelah dilakukan pengecekan langsung, hasilnya nihil, tidak ada lagi aktivitas penambangan galian C di dalam lokasi sungai moayat,” ujar Agus saat menghubungi media ini.
Ia menegaskan bahwa akan selalu memantau aktivitas galian C di Sungai Moayat, dan apabila didapati ada aktivitas pengerukan menggunakan alat berat maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.
“Kalau ditemukan dilokasi sedang ada aktivitas pasti akan kami tindak,” ujarnya.(Nox)