Linmas Kopandakan I Menjerit, Insentif Januari-Maret 2025 Dicicil, Suharto Mokolanot: Informasi Itu Mengada-ngada
KOTAMOBAGU,WB-Harapan Satuan perlindungan masyarakat atau biasa kita dengar dengan sebutan Linmas di desa Kopandakan I Kecamatan Kotamobagu Selatan, guna bisa menikmati gaji utuh harus pupus.
Pasalnya, gaji mereka pada bulan Januari, Februari dan Maret 2025 hanya dibayarkan seadanya atau dicicil oleh Pemerintah desa Kopandakan I.
Mirisnya lagi, gaji di bulan November-Desember tahun kemarin tidak cairkan. Padahal, tugas Linmas yang menjamin keamanan masyarakat ini, tentunya harus didukung dengan insentif guna menjamin keberlangsungan hidup.
Ungkapan kekecewaan tersebut disampaikan salah satu petugas Linmas desa setempat yang meminta namanya tidak dipublish.
“Belum lama ini kami meminta kepastian kepada Kepala desa (Sangadi,red) Kopandakan I terkait kejelasan gaji yang dicicil tersebut. Namun, belum ada kabar baik hingga sekarang,” beber sumber Minggu 27 April 2025.
Sementara Sangadi Kopandakan I Suharto Mokolanot saat dikonfirmasi membantah dengan tegas terkait informasi tersebut.

“Terima kasih atas informasinya. Tapi kalau sumber mengatakan bahwa pembayaran gaji dicicil, minta maaf bahwa pembayaran gaji dan Insentif perangkat berdasarkan Dana yang di transfer oleh Daerah ke desa. Dan itu mengada-ngada kalau dicicil,” tulis Suharto lewat pesan WhatsApp.
Ditanya terkait pembayaran gaji bulan November-Desember tahun 2024 yang belum dibayarkan, Suharto Mokolanot tak menampik soal informasi itu.
“Iya tapi itu ada tata ulang di APBDes Tahun 2025. Yang kekurangan bayar dan itu semua bukan cuma Linmas, ini cuman persoalan waktu.” Pungkasnya.
Penulis: Gian Gumogar