BANNER ATAS
BANNER BAWAH

Warga Sorot Sekdes Mopusi, Rangkap Dua Jabatan

0

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BOLMONG,WB-Sekertaris Desa (Sekdes) di Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Feiby Sihalenda Balla, dikabarkan diterima menjadi Pegawai Pemerintah Daerah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga pendidikan atau guru yang terangkat pada tahun 2022 lalu dan sekarang bertugas di SDN Mopusi. 

Statusnya sekarang rangkap jabatan sebagai Sekdes dan juga guru P3K. Hal itu pun telah menjadi pembahasan warga setempat lantaran belum memilih posisi yang akan ditekuni, padahal berpotensi melanggar aturan. 

Jika sampai terjadi rangkap jabatan, Sekdes dinilai sudah melanggar undang-undang tentang desa dan undang-undang tindak pidana korupsi (tipikor). 

Hal tersebut dikarenakan rangkap dua jabatan memungkinkan menerima penghasilan ganda dari alokasi dana desa (ADD) dan sebagai perangkat desa dan tunjangan fungsional sebagai guru P3K. 

“Apa boleh merangkap 2 jabatan begitu? Kami yakin pasti beliau juga menerima penghasilan perangkat desa dari ADD dan menerima gaji dari P3K,” ucap warga setempat saat menghubungi Wartawan media ini, Senin 28 April 2025. 

Selain itu kata warga, dampak dari rangkap jabatan pelayanan kepada masyarakat selaku Sekdes juga tidak maksimal. 

“Selain hari minggu, beliau masih tugas mengajar di sekolah, sehingga masyarakat kesulitan mendapat pelayanan dari Sekdes yang berhubungan dengan adminitrasi,” keluh warga. 

Sementara, Sekdes Feiby Sihalenda Balla, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya merangkap jabatan sebagai Sekdes dan juga Guru SD. 

“Iya benar, tapi waktu saya lulus P3K saya langsung konfirmasi di Dinas PMD dan mereka tidak melarang itu, asalkan mampu dan tidak mengabaikan kewajiban di dua posisi tersebut. Alhamdulilah sampai sekarang pelayanan semuanya maksimal. Setiap saya ke sekolah saya selalu membawa laptop untuk persiapan ada masyarakat yang dilayani, tapi terkadang 1 minggu berjalan tidak ada masyarakat yang mengurus surat,” katanya. 

Disinggung soal penghasilan dijabatan Sekdes, Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak lagi menerima bagian dari penghasilan perangkat desa dari  Alokasi Dana Desa (ADD) atau Siltap. 

“Saya tidak lagi menerima Siltap, tapi dari PMD mengatakan untuk kedepan penghasilan Sekdes tetap dianggarkan tapi akan dialihkan pada kegiatan lain, seperti perjalanan dinas dan lain-lain. Waktu itu saya dan Sekdes Desa Matali Baru yang konsultasi di PMD karena posisi saya dan dia sama-sama P3K dan juga Sekdes.” ujarnya.(Nox)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.