DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Pembahasan Ranperda BUMD
WARTABOLMONG.NEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum Bukaka Naton.
Rapat tersebut berlangsung di gedung DPRD Kotamobagu, Kamis 15 Mei 2025.
Anggota Komisi II DPRD, Jayadi Paputungan menjelaskan, selalu ketua Fraksi Hanura mendorong agar ranperda ini segera disahkan.
Terkait pembahasan dengan dinas PUPR tadi, dari pihak PU bersedia atau siap secara teknis dan secepatnya akan dikoordinasikan oleh pihak PU kepada pemimpin daerah,”ujarnya.
Jayadi mengatakan, untuk proses selanjutnya DPRD menunggu hasil koordinasi pihak PU dengan pemimpin daerah dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota. Kemudian, untuk rapat selanjutnya akan kami laksanakan tidak menutup kemungkinan pekan depan
“Perlu di ketahui, bahwa Perda ini rancangan dari DPRD Kotamobagu karena bisa kita lihat bahwa penyediaan air bersih di kota Kotamobagu masih kurang, dan saat ini kita masih menggunakan air bersih PDAM bolmong.
Menurut Jayadi, pasokan air bersih oleh BUMD milik Kota Kotamobagu harus diwujudkan, lantaran sudah menjadi harapan masyarakat Kotamobagu
Agar keluhan keluhan dapat kita realisasikan rmelalui ranperda ini,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut di hadiri komisi II DPRD Kotamobagu Anggota Jayadi Paputungan SIP MH bersama Tim, serta di ikuti Kadis PUPR Kotamobagu bersama jajaran.**