Ketua DPRD Kotamobagu Pimpin Paripurna LKPJ Walikota Tahun 2024
WARTABOLMONG.NEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penyerahan surat Keputusan tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2024, Senin 19 Mei 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua Ahmad Sabir dan dihadiri anggota DPRD Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat berserta jajarannya.
Dokumen hasil rekomendasi Pansus tersebut, diserahkan Ketua Pansus Royke Kasenda dan diterima Ketua DPRD Kotamaobagu, Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua, Ahmad Sabir.
Penyerahan dokumen ini, disaksikan Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, anggota DPRD Kotamobagu, Forkopimda Kotamobagu, Sekda Kotamobagu dan jajarannya.
“Rekomendasi tersebut ada beberapa poin didalamnnya terkait dengan kegiatan tahun 2024,” kata Royke Kasenda.
Dalam agenda yang dihadiri Forkopimda tersebut, Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy Mangkat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Kotamobagu yang telah menyelengarakan rapat paripurna di kantor DPRD Kotamobagu.**