Datangi Kantor Kejari, Dinas PUPR Kotamobagu Minta Pendampingan Hukum Pada Proyek Fisik Tahun Anggaran 2025
KOTAMOBAGU,WB-Dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan kualitas pekerjaan fisik di tahun anggaran 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu menggandeng Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk mendapatkan pendampingan hukum terkait Ekpose Kegiatan fisik Tahun anggaran 2025.
Hal tersebut dibuktikan dengan pertemuan Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N Mokodongan bersama jajaran ke kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Selasa 1 Juli 2025.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kotamobagu, Haris Momintan yang turut mendampingi Claudy N Mokodongan membenarkan adanya pertemuan tersebut.
Dijelaskannya, pendampingan hukum untuk Dinas PUPR Kotamobagu bertujuan untuk memastikan kegiatan proyek dan program PUPR berjalan sesuai hukum dan menghindari masalah hukum di kemudian hari.

“Pihak Kejari Kotamobagu siap memberikan pendampingan hukum, terutama untuk proyek strategis,” kata Momintan.
Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur:
Pendampingan dilakukan untuk proyek-proyek seperti pembangunan jalan, rehabilitasi jalan, dan pembangunan talud.
Pengawasan proyek:
Pendampingan bertujuan untuk memastikan proyek-proyek PUPR dilaksanakan sesuai dengan rencana dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Pemberian masukan dan solusi:
Pendampingan hukum juga melibatkan pemberian masukan dan solusi terkait aspek hukum dalam pelaksanaan proyek, sehingga dapat menghindari konflik kepentingan dan masalah hukum.
Transparansi:
Pendampingan hukum ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek PUPR.
Dengan adanya pendampingan hukum ini lanjut Momintan, diharapkan kegiatan PUPR di Kotamobagu dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Serta meminimalkan potensi masalah hukum di masa mendatang,” jelasnya.
Berikut sejumlah kegiatan fisik PUPR Kotamobagu TA 2025 yang di usulan pada pendampingan hukum ke Kejari
1. Perluasan SPAM jaringan perpipaan, pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah SPAM di desa Kobo Kecil
2. Pembangunan Alun-alun Paloko Kinalang
3. Pemeliharaan berkala jalan Itantang Kelurahan Kotobangon
4. Pemeliharaan berkala jalan Perbinda Kelurahan Biga
5. Rekonstruksi/peningkatan jalan lorong Tomboyo III desa Kopandakan Satu
6. Pemeliharaan berkala jalan Pasar Poyowa Kecil
Sumber: Dinas PUPR Kotamobagu