Terjadi di Kotamobagu, Diduga AM Jual Korban ke Pria Hidung Belang, Eksploitasi Anak Kian Meresahkan
HUKRIM,WB–Warga Kota Kotamobagu kembali digegerkan dengan adanya dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur.
Kali ini, seorang gadis sebut saja Melati (14) yang merupakan salah satu warga Kecamatan Bilalang diduga menjadi korban eksploitasi seksual oleh seorang remaja perempuan berinisial AM (18), warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Dari informasi yang didapati, laporan soal dugaan kasus eksploitasi anak ini dilayangkan oleh ibu korban SM ke Polres Kotamobagu pada tanggal 1 Oktober 2025 dengan nomor laporan LP/B/551/X/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu dini hari, 28 September 2025 sekitar pukul 02.00 WITA, bertempat di sebuah kamar kos di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Berdasarkan keterangan korban kepada ibunya, terlapor AM diduga telah menjual korban kepada seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya.
Yang lebih memprihatinkan, AM juga disebut telah menyiapkan tempat berupa kamar kos sebagai lokasi terjadinya perbuatan tersebut. Bahkan, kejadian ini diduga bukan yang pertama — korban mengaku telah tiga kali dieksploitasi oleh terlapor dengan modus serupa.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aksi ini.
Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas AKP I Dewa Gede Dwiadnyana menyatakan bahwa penyidik telah menerima laporan dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pihak yang terlibat.
“Kami akan menangani kasus ini secara serius karena menyangkut hak dan perlindungan anak di bawah umur. Tindak pidana eksploitasi anak merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.**
Sumber: Humas Polres Kotamobagu